MAJALENGKA, PERHUTANI (21/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyerahkan sharing hasil hutan kayu produksi tebangan tahun 2018, 2019 dan tahun 2022 sebesar Rp. 254.789.487,- kepada 14 (empat belas) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di KPH Majalengka, pada hari Rabu (18/10).

Penyerahan sharing hasil hutan kayu ini diserahkan langsung oleh Administratur KPH Majalengka Suparno, Wakil Administratur KPH Majalengka Erlandi beserta jajaran, kepada segenap ketua LMDH sebagai mitra kerja Perum Perhutani KPH Majalengka.

Suparnomenyampaikan bahwa penyerahan sharing ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direksi Perum Perhutani No : 436/KPTS/DIR/2011 tentang pedoman bagi hasil hutan kayu.  Ia pun menjelaskan bahwa besaran sharing yang didapat oleh masing-masing LMDH disesuaikan dengan banyaknya jumlah produksi kayu yang dihasilkan.

“Penyerahan sharing produksi ini merupakan komitmen kami terhadap LMDH sebagai mitra kerja Perum Perhutani. Semoga dana sharing produksi yang diterima dapat dimanfaatkan bagi kemajuan LMDH itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Bina Makmur Mulyono sebagai perwakilan bagi LMDH lainnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan dana sharing produksi. Ia pun menjelaskan bahwa hasil sharing ini akan digunakan untuk modal usaha guna meningkatkan kesejahteraan anggota kami sendiri.

“Terimakasih untuk perhutani yang telah memegang komitmen dan mengimplementasikan dana sharing produksi kepada LMDH yang tentunya akan kami gunakan untuk modal usaha guna meningkatkan kesejahteraan anggota kami sendiri,” ucapnya.

 (Kom-PHT/Mjl/FW)

Editor : YR
copyright©2023