SARADAN, PERHUTANI (01/04/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2020 senilai Rp. 283 juta secara simbolis kepada 24 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang beroperasi di lingkup wilayah kerjanya, yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Saradan di Madiun, Jumat (31/03).

Administratur Perhutani Saradan Rumhayati, menghimbau agar penggunaan dana sharing produksi tersebut bisa dijadikan modal untuk kerjasama dalam rangka Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Harapannya agar LMDH segera bertransformasi membentuk badan usaha baru semisal koperasi, CV, PT atau yang berafisliasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dll., sebagai syarat kerjasama dengan Perhutani, katanya.

Menurut Rumhayati, besarnya pendapatan dana sharing ini merupakan bentuk kerjasama dari implementasi pengelolaan hutan bersama masyarakat antara Perhutani dengan LMDH, salah satunya dibidang keamanan,

“Semakin kondusif keamanan hutannya sampai masa daur maka semakin tinggi pula nanti pendapatan sharing produksi yang akan diterima oleh LMDH,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wono Joyo Kusumo Ma’ruf Bastian menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang telah memberikan dana sharing. Menurutnya, dana sharing tersebut rencananya akan dikembangkan sebagai tambahan modal usaha kelompoknya, guna meningkatkan kesejahteraan anggota, katanya.

”Dengan adanya dana sharing produksi yang diserahkan kepada kami, ini merupakan bukti komitmen kerjasama antara Perhutani dengan LMDH. Harapan kami dengan penerimaan sharing produksi ini menjadi manfaat dan menjadi modal awal kita untuk menyongsong perubahan yang dulunya kita disebut LMDH dan sekarang akan bertranformasi menjadi KKPP,” kata Ma’ruf Bastian menjelaskan. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2023