SUKABUMI, PERHUTANI  (13/04/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan hasil insentif getah Pinus tahun 2018 kepada Kelompok Tani Sadap (KTS) di Wana Wisata Goa Bumi Ayu, Jumat (12/04).

Penyerahan Insentif tersebut disampaikan langsung oleh Administratur KPH Sukabumi Agus Yulianto kepada masing-masing perwakilan Kelompok Tani Sadap di setiap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) lingkup KPH Sukabumi.

Insentif yang diserahkan Perhutani Sukabumi sebesar Rp 173 juta rupiah diperuntukan bagi 1.415 penyadap yang tergabung dalam  32 Kelompok  Tani Sadap (KTS).

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Sukabumi Agus Yulianto menyatakan bahwa insentif getah pinus yang diserahkan tersebut adalah bentuk apresiasi perusahaan kepada para penyadap.

“Insentif yang diserahkan Perhutani kepada Kelompok Tani Sadap ini merupakan penghargaan kepada para penyadap yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar kepada perusahaan dalam peningkatan produksi getah pinus terutama di KPH Sukabumi.  Kami berharap insentif ini memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi penyadap untuk lebih meningkatkan produksinya lagi,” ujar Agus.

Ketua Tani Sadap Cibaregbeg, Solihin yang mewakili para penyadap dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada Perhutani atas pemberian insentif kepada penyadap.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perhutani atas pemberian insentif ini, semoga kami semua menjadi lebih semangat dalam bekerja dan meningkatkan produksi getah pinus,“  ujarnya. (Kom-PHT/Skb/Tfk)

Editor : Ywn
Copyright©2019