BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (10/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melaksanakan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Usaha Mukti yang bertempat di petak 29Y wilayah kerja Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tunjungmuli, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunungslamet Timur, pada Selasa (08/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi (KSS) Wisata dan Agro, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Hutan Kemasyarakatan dan Tanaman Agroforestry (HKTA), Kepala RPH Tunjungmuli, serta Ketua LMDH Usaha Mukti, Darso.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Yayan Setiawan, menyampaikan bahwa penyerahan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat kawasan hutan melalui kegiatan agroforestry tanaman kopi.
“Hal ini dapat meningkatkan peran serta dan tanggung jawab para pihak terhadap keberlanjutan fungsi hutan sesuai dinamika masyarakat dan kebijakan pemerintah saat ini, terutama dalam mengembangkan usaha agroforestry tanaman kopi yang berpotensi meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar hutan, khususnya di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Ketua LMDH Usaha Mukti, Darso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur atas terjalinnya kerja sama pemanfaatan kawasan hutan negara sebagai kawasan agroforestry tanaman kopi. “Semoga kerja sama pemanfaatan kawasan ini dapat memberikan manfaat secara ekonomi dan ekologi sehingga hutan tetap aman dan lestari,” pungkasnya. (Kom/PHT/Byt/Str)
Editor: Tri
Copyright © 2025