SARADAN, PERHUTANI (12/09/2024) | Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Wisik Sugiarto, secara simbolis menyerahkan dana sharing produksi kayu senilai Rp. 659.482.781 kepada 41 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya. Penyerahan dana ini berlangsung di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (12/09).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perhutani Saradan, Wisik Sugiarto, Wakil Kepala Saradan Barat, Sunardi, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Agus Siswoyo, dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Saradan dan Kepala Desa Sugihwaras, Eko Sudarsono.
Dalam sambutannya, Wisik Sugiarto mengingatkan agar dana sharing tersebut dimanfaatkan dengan baik, seperti untuk tambahan modal kegiatan kelompok atau lembaga yang lebih produktif. Ia juga mendorong LMDH untuk bertransformasi membentuk badan usaha baru, seperti Koperasi, dan segera menyampaikan laporan penggunaan dana dalam waktu tiga bulan.
“Penyerahan dana sharing ini merupakan bukti komitmen Perhutani dalam menjalankan kerjasama pengelolaan hutan bersama masyarakat. Semakin kondusif keamanan hutan, maka semakin tinggi pula nilai sharing yang akan diterima LMDH,” jelas Wisik.
Ketua LMDH Rimba Mas Sejahtera, Sunarmi, mewakili seluruh penerima dana, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Perhutani. Ia menambahkan bahwa dana sharing ini akan digunakan sebagai tambahan modal usaha kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Dengan adanya dana sharing ini, kami berkomitmen untuk mendukung semua program dari Perhutani dan menjalin kerjasama yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya hutan,” ungkap Sunarmi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor:Lra
Copyright©2024