PATI, PERHUTANI (29/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menyerahkan dana sharing produksi hasil hutan kayu dan non kayu sebesar Rp 227.820.046,- kepada 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Pati, Rabu (29/06).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur KPH Pati Arif Fitri Saputra kepada Ketua LMDH dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Kelola SDH dan PS Bambang Setyawan dan Kepala Seksi Keuangan SDM, Umum dan IT Poncowati serta tamu undangan di ruang serbaguna kantor KPH Pati.

Sharing yang diserahkan sebesar Rp 203.621.107,- dan non kayu sebesar Rp 24.198.939,-. Sharing terbesar diterima oleh LMDH Rimba Jaya Desa Bangsri Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara sebesar Rp 159.367.092 ,- LMDH Rimba Kusuma Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara sebesar Rp 21.603.595,- serta LMDH Wonosari Lestari Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati sebesar Rp 17.034.836 ,-.

Ketiga LMDH tersebut menerima dana sharing hasil hutan kayu, sedangkan untuk non kayu / getah diterima oleh LMDH Sumber Rejeki Jaya Desa Bategede Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara sebesar Rp 8.430.863,-.

Administratur KPH Pati, Arif Fitri Saputra menyampaikan bahwa sharing ini sebagai kewajiban dan hak dari Perhutani kepada LMDH selaku mitra kerja Perhutani. “Dan ini merupakan sharing tahun 2016 dan 2017. Semoga bermanfaat bagi LMDH,” ujarnya.

Perwakilan dari LMDH, Kusmariyanto menyampaikan terima kasih kepada Perhutani. “Dan ini merupakan amanah untuk dapat dipergunakan sebaik baiknya baik bagi kesejahteraan anggota maupun desa,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Tri)

Editor : Aas

Copyright©2022