PROBOLINGGO, PERHUTANI (9/11/2021 ) | Perhutani KPH Probolinggo bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Mulya Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang melakukan Sosialisasi dan Kesepakan Bagi Hasil Swasembada Bahan Makanan (SSBM) kepada warga desa tersebut yang terletak di petak 12a Luas 326,9 hektar, pada Selasa (9/11).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Subur selaku Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasirian mengatakan bahwa petak 12a RPH Candipuro dengan luas 326,9 hektar tersebut meliputi 2 Desa yaitu seluas 100 hektar masuk Desa Nguter dan 226,9 hektar masuk Desa Klopo Sawit.

“Nantinya untuk penyetoran hasil SSBM dikumpulkan satu pintu melalui Ketua LMDH yang selanjutnya di setorkan ke Perhutani,” kata Subur.

“Dengan adanya kesepakatan ini, akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana legalitasnya LMDH sudah berbadan hukum, dan untuk hak serta kewajiban nantinya di tuangkan di dalam PKS  tersebut,” kata Subur.

Sementara itu Kepala Desa Nguter, Sulaiman sekaligus sebagai Ketua LMDH Rimba Mulia akan terus memberikan pemahaman kepada warganya agar memberikan kontribusi kepada Perhutani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami akan ajak warga Desa Nguter untuk melestarikan kawasan hutan dengan sistem SSBM dan tidak boleh melanggar aturan yang sudah disepakati,” ujarnya.

Hadiri dalam acara tersebut antara lain, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Andri Afiyanto Widodo, Kepala Seksi PSDH Rokib, KSS Pengembangan Bisnis dan Pelaksana Hukum Kepatuhan Komunikasi Perusahaan Gatot Kuswinarno serta perwakilan dari Forkopimca Pasirian. (Kom-PHT/Pbo/Rfk)

Editor : Ywn

Copyright©2021