LAWU DS, PERHUTANI (30/8/2021) | Melalui siaran langsung Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 FM Madiun, Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Lawu Ds memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada, Senin (30/8).
Dalam keterangannya Adminstratur KPH Lawu Ds melalui Wakilnya Yudiono mengatakan bahwa pihaknya dalam rangka menghadapi musim kemarau terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada dalam kawasan hutan dengan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.
”Kami bersama TNI dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat telah melakukan kegiatan sosialisasi melalui pertemuan-pertemuan dan penyuluhan dengan masyarakat sekitar tentang bahaya akibat terjadinya Karhutla, juga tentang ancaman hukuman pidana yang ada pada undang-undang No. 18 Tahun 2013 bagi orang yang sengaja melakukan kegiatan pembakaran hutan,” jelasnya.
Yudiono menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan khususnya di Gunung Lawu, pihaknya menggandeng Paguyuban Giri Lawu (PGL) dan relawan Anak Gunung Lawu (AGL). dengan memberikan himbauan dan pemasangan tanda-tanda larangan agar tidak membakar hutan.
“Wilayah kawasan hutan KPH Lawu Ds berada di 5 Kabupaten, yakni Kabupaten Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo dan Pacitan yang luasnya 52.256,4 hektar. Dari luasan tersebut terbagi menjadi sembilan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 30 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH), sehingga dalam hal pencegahan terjadinya kebakaran hutan juga dibantu oleh 152 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), katanya.
Sementara itu Reporter RRI Pro 2 FM Madiun Sofyan terus memberikan pertanyaan khususnya tentang jalur pendakian Gunung Lawu. Ia berharap jika nantinya jalur tersebut dibuka agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Antisipasi tentang terjadinya kebakaran hutan juga menjadi tanggung jawab media untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui siaran langsung dengan pemangku kepentingan, pungkasnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)
Editor : Ywn
Copyright©2021