KEBONHARJO, PERHUTANI (03/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gayam menggelar sosialisasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejahtera Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, serta perwakilan pesanggem di petak 142C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngapus, pada Senin (02/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi dan pemahaman mengenai pengelolaan limbah B3 bagi para pesanggem, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait bahaya limbah B3, termasuk cara penanganan dan pengelolaan yang tepat.
Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala BKPH Gayam, Subandiyono, didampingi Kepala RPH Ngapus dan jajarannya, menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman mengenai bahaya limbah B3 terhadap tanaman kehutanan.
“Perhutani berharap para pesanggem dapat menggunakan pupuk organik yang lebih aman. Jika pun menggunakan B3, pilihlah yang diizinkan dan tidak membahayakan atau mematikan tanaman kehutanan. Setelah digunakan, limbah B3 jangan dibuang sembarangan, tetapi ditanam dalam tanah atau dibawa pulang,” jelas Subandiyono.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Sejahtera, Tambah, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas sosialisasi yang telah dilaksanakan.
“Dengan sosialisasi ini, kami jadi paham akan manfaat dan dampak negatif dari penggunaan B3 untuk pertanian dan lingkungan,” kata Tambah. (Kom-PHT/Kbh/Ari)
Editor: Tri
Copyright © 2025