RRI.COM (10/10/2025) | Perum Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tumpuk, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, melaksanakan sosialisasi penggunaan bahan beracun dan berbahaya (B3), Kamis (9/10/2025). Sosialisasi ditujukan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Teges.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Tumpuk, Aries Supriyanto, menyampaikan, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penggunaan bahan B3 yang tidak sesuai aturan. “Kami ingin memastikan seluruh kegiatan kehutanan seperti penyemprotan, pemupukan, maupun pengendalian hama dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aries menegaskan, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga harus menjunjung prinsip keberlanjutan dan konservasi lingkungan. Menurutnya, penggunaan bahan kimia berbahaya perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem hutan, sumber air, maupun kesehatan masyarakat sekitar.
Ketua LMDH Sumber Jati Mulyo, Yana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Perhutani yang memberikan edukasi langsung kepada masyarakat hutan. Ia mengaku kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai cara penyimpanan, penggunaan, dan pembuangan bahan beracun secara aman.
“Dengan pembekalan ini, kami jadi tahu cara yang benar agar tidak mencemari lingkungan. Kami siap mendukung Perhutani menjaga hutan tetap lestari,” ungkapnya.
Salah satu pesanggem, Paryono, juga mengaku mendapat wawasan baru dari sosialisasi tersebut. “Selama ini kami hanya tahu cara pakai pestisida dari pengalaman, ternyata banyak hal yang perlu diperhatikan supaya tidak mencemari tanah dan air,” katanya.
Sosialisasi penggunaan B3 menjadi bagian dari program penguatan kapasitas masyarakat desa hutan. Tujuannya agar pengelolaan hutan di wilayah Purwodadi dapat berjalan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Sumber : rri.com