BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (16/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melakukan sosialisasi program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), sekaligus sosialisasi Peraturan Direktur Nomor 13/PER/DIR/8/2023 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sida Makmur, Desa Brebeg, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (15/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif, KSS Agro dan Ekowisata, KSS Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tritih, serta Kepala Urusan Teknik BKPH Rawa Timur. Hadir pula Ketua LMDH Sida beserta anggota LMDH.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Banyumas Barat melalui KSS Kemitraan Produktif, Ruswoto, menyampaikan bahwa KKP adalah kemitraan antara Perhutani dengan kelompok tani dan/atau kelompok masyarakat yang belum berbadan usaha. Sedangkan KKPP merupakan kemitraan antara Perhutani dengan kelompok tani dan/atau masyarakat yang sudah berbadan usaha.

Harapan di masa mendatang, pelaksanaan program kerja sama kemitraan dengan Perhutani khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan dapat terus berkelanjutan, saling bersinergi dan menguntungkan para pihak, tercapai kesepakatan bersama para pihak, kesetaraan, serta untuk pemberdayaan masyarakat.

“Perhutani mengimbau kepada masyarakat atau pesanggem untuk ikut andil dalam menjaga keamanan hutan, menaati aturan dan regulasi dari Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Ruswoto.

Di tempat yang sama, Ketua LMDH Sida Makmur, Ruswan, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat, khususnya anggota LMDH Sida Makmur yang mengerjakan lahan di kawasan hutan, untuk selalu bekerja sama serta menaati aturan yang ada di Perhutani.

“Saya selaku Ketua LMDH Sida Makmur bersama pemerintah desa setempat mendukung masyarakat yang akan beralih ke program KKP dan KKPP,” kata Ruswan. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025