SUKABUMI, PERHUTANI (14/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kepada keluarga mitra kerja penyadap getah pinus yang telah meninggal dunia. Acara tersebut berlangsung di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong pada Rabu (12/09).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Sukabumi, Arif Marghana, kepada empat ahli waris, yaitu keluarga almarhum/almarhumah Holil, Endang, Marpud, dan Aang.

Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Perhutani dalam memberikan jaminan jiwa kepada para mitra kerja penyadap getah pinus di wilayah kerja Perhutani KPH Sukabumi.

Salah satu ahli waris, Nuryati, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian serta bantuan dari Perhutani KPH Sukabumi. “Kami sangat berterima kasih atas santunan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” ungkapnya. (Kom-PHT/SMI/BG)

Editor: EM

Copyright © 2024