PATI, PERHUTANI (10/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama CV Agro Anugrah Abadi dan CV Viona Tani Mandiri dari Desa Jinggotan Kabupaten Jepara menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan tanaman agroforestry berupa ketela dan palawija pada Selasa (10/06).

Kerja sama ini merupakan bentuk Kemitraan Kehutanan Produktif antara Perhutani dan lembaga berbadan hukum sebagai mitra kerja dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan langsung di kawasan hutan Petak 66 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klumobangsri, Desa Jinggotan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Administratur KPH Pati beserta jajaran manajemen KPH Pati, Direktur CV Agro Anugrah Abadi Andi Widodo, serta Direktur CV Viona Tani Mandiri Rukmiati, bersama jajaran pengurus masing-masing. Kedua pihak akan mengelola lahan untuk tanaman ketela dan palawija (jagung), dengan tetap menjaga keberadaan tanaman kehutanan sebagai unsur utama dalam pengelolaan agroforestry.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menegaskan bahwa Perhutani mendukung penuh kerja sama pengelolaan hutan dengan berbagai pihak, selama tetap menjaga fungsi utama kawasan hutan.

“Sebagai perusahaan pengelola hutan, Perhutani menerapkan prinsip planet dan profit. Kerja sama ini diharapkan dapat menunjang fungsi ekologi hutan dan menjadi wajah masa depan pengelolaan hutan yang lestari dengan sistem agroforestry,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun kegiatan kerja sama berfokus pada tanaman pertanian, kawasan hutan harus tetap mempertahankan eksistensi tanaman kehutanan sesuai mekanisme yang telah diatur.

Sementara itu, Andi Widodo, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan dari pihak Perhutani. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kesempatan kerja sama ini. Semoga dapat memberikan manfaat bersama, dan kami siap menjaga kelestarian hutan serta turut serta dalam penanaman tanaman kehutanan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2025