BOGOR, PERHUTANI (05/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) secara Tripartit bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pihak Investor (Pihak ke Tiga) dalam negosiasi rencana kerja sama 6 (enam) NKK Agroforestry (Budidaya Buah-Buahan, Budidaya Tanaman Nilam, dan Budidaya Kopi) dan 1 (satu) NKK Agrowisata (Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam), bertempat di Aula ruang rapat besar Kantor KPH Bogor, pada Rabu (03/03).

Acara ini dihadiri oleh Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi beserta jajaran, Ketua LMDH Seureuh Hejo, Yudha Prananda beserta anggota, LMDH Buana Jaya, LMDH Lulut Sejahtera, LMDH Wana Sejahtera, LMDH Makmur Jaya, LMDH Puncak Lestari dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) beserta anggota, para Investor, Didi Iskandar Aulia,  Hisar Johannes, Syafruddin, Paridudin, dan Tri Maryono, serta undangan lainnya.

Ahmad Rusliadi menyampaikan arti pentingnya melaksanakan NKK, dalam negosiasi rencana kerja sama Agroforestry dan Argowisata dengan jangka waktu kerja sama ditetapkan selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

“Diharapkan kesepakatan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dan dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan, karena masyarakat sekitar hutan harus turut serta dilibatkan dalam menjaga hutan sehingga kelestarian ekosistem hutan terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Yudha Prananda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Bogor, sehingga dapat terlaksananya acara penandatanganan kerjasama NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry dan Agrowisata ini.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan keberhasilan kerja sama bidang Agroforestry dan Agrowisata bersama Perum Perhutani ini, dan berjanji akan selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan, serta membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ucapnya. (Kom-PHT/Bgr/Danu)

Editor : Ywn
Copyright©2021