CIANJUR, PERHUTANI (06/03/2023) | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di wilayah kerja KPH Cianjur,  bertempat di Aula Kantor KPH Cianjur, Senin (06/03).

Hadir dalam acara tersebut Plt.Administratur/KKPH Cianjur, Ahmad Rusliadi, Wakil Administratur Wilayah Utara, Nana Rukmana, Wakil Administratur Wilayah Selatan, Ridwan Nur Alam, Kasi Keuangan dan SDM, Agus Kuswara, Kasi Produksi dan Ekowisata, Ejang Sukiman, KSS Agroforestry dan Ekowisata, Dede Hadi Permana, perwakilan 5 Asper/KBKPH Lingkup KPH Cianjur beserta 5 orang Perwakilan  LMDH.

Dalam kesempatanya, Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa salah satu tupoksi Perhutani dalam hal pengelolaan hutan, yaitu membangun sinergitas yang positif dengan lembaga masyarakat desa hutan, untuk itu maka dilakukan perjanjian kerjasama dalam hal pengelolaan hutan, meliputi bidang Agroforestry.  Kegiatan pola pengelolaan bersama ini diharapkan akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Perhutani harus terus bersinergi dan menjalin komunikasi dengan Masyarakat, kurang lebih 827, 36 ha lahan yang dikerjasamakan nantinya akan di tanamani tanaman agroforestry seperti Padi, Kopi, dll, semoga perjanjian yang telah disepakati bersama ini berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat,”Ungkapnya.

Perwakilan dari LMDH Bukit Walet Cihea, Ayi Sobari mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Cianjur yang telah memberikan kesempatan bekerjasama dengan segenap LMDH yang berada di wilayah kerjanya.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, semoga dapat memberi manfaat yang nyata bagi para petani hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/Ysf)