TASIKMALAYA, PERHUTANI (18/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mendukung kesuksesan Latihan Taktis Baja Pokok (Latbak Jatpok) Lintar yang dilaksanakan oleh Detasemen Markas Brigade Infanteri 13/Galuh Rahayu (Brigif 13/GR/1) Kostrad di kawasan hutan Pasir Datar, Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari 17–18 Mei 2025 melibatkan 25 personel, terdiri dari 8 pelaku latihan dan 17 pelatih serta penyelenggara, dengan tetap menjaga prinsip ketertiban dan keselamatan di kawasan hutan negara. Latihan ini merupakan bagian dari program kerja Denma Brigif 13/GR/1 Kostrad Tahun Anggaran 2025.

Administratur KPH Tasikmalaya, Dadan Ginanjar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara institusi pertahanan negara dengan pengelola kawasan hutan. “Kami menyambut baik kerja sama strategis seperti ini. Selain menunjang kesiapsiagaan pertahanan negara, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi lintas sektoral di lapangan,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan, Perhutani KPH Tasikmalaya melalui Polisi Kehutanan Mobile (Polhutmob) turut melakukan pengawalan dan pemantauan di lokasi latihan guna memastikan tidak terjadi kerusakan kawasan serta tetap terjaga harmonisasi dengan aktivitas masyarakat sekitar. Koordinasi teknis berjalan dengan baik, termasuk pengaturan akses dan pengamanan jalur.

Pihak Denma Brigif 13/GR/1 Kostrad melalui Lettu Inf Aming Kiki Romansah, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan terima kasih atas dukungan Perhutani dalam memfasilitasi pelaksanaan latihan. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama serupa diharapkan dapat terus dilakukan pada masa mendatang, mengingat bahwa kawasan hutan yang dikelola Perhutani memiliki karakteristik geografisnya yang sesuai dengan kebutuhan latihan taktis satuan..

Perum Perhutani KPH Tasikmalaya berharap, sinergi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara TNI dan pengelola kawasan hutan dalam mendukung tugas negara tanpa mengabaikan aspek kelestarian dan pemberdayaan masyarakat lokal. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)