KENDAL, PERHUTANI (13/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menerima kunjungan dari perwakilan PT Rimba Partikel Indonesia yang berminat melakukan pembelian kayu bakar Forest Stewardship Council (FSC) milik Perhutani sebagai bahan baku industri wood pellet, pada Jumat (13/06). Administratur KPH Kendal bersama Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi menyambut hangat kedatangan perwakilan perusahaan tersebut di ruang kerja Bidang Produksi.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan apresiasinya atas niat baik PT Rimba Partikel Indonesia. “Mudah-mudahan pertemuan hari ini dengan PT Rimba Partikel Indonesia menghasilkan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, minat perusahaan terhadap kayu bakar FSC milik Perhutani merupakan peluang kerja sama yang baik apabila dapat direalisasikan. “Tentunya dalam proses pembelian kayu milik Perhutani harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, produk kayu Perhutani juga memiliki kualitas yang baik untuk keperluan industri wood pellet,” imbuh Muhadi.
Ia menambahkan bahwa harga kayu Perhutani telah sesuai dengan standar Standar Nasional Indonesia (SNI), tergantung pada jenis dan kualitas kayu. Kayu yang dihasilkan juga telah tersertifikasi oleh Forest Stewardship Council (FSC), yang menandakan bahwa kayu tersebut berasal dari pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan PT Rimba Partikel Indonesia, Ulil, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Perhutani dalam rangka komunikasi terkait maksud dan tujuan kunjungan ke KPH Kendal. “PT Rimba Partikel Indonesia akan mengajukan permohonan pembelian kayu bakar untuk bahan produksi industri wood pellet,” ucapnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang dijelaskan oleh KPH Kendal. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025