RANDUBLATUNG, PERHUTANI (03/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menerima kunjungan Tim dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Selasa (02/09).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Randublatung ini dihadiri oleh Kepala Seksi SDM, Umum, dan IT, Kepala Sub Seksi SDM, Umum, dan IT Windarji, Kepala Urusan Kesisteman Bina Setiawan, serta empat orang Tim dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora.
Administratur KPH Randublatung melalui Kepala Seksi SDM, Umum, dan IT, Edy Puryoto, menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan. Perhutani menyambut baik Tim dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora yang melaksanakan kegiatan dalam rangka seleksi administrasi penilaian penghargaan Niyama Karya Puraskara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Award 2025.
“Semoga Perhutani dapat memenuhi evidence yang menjadi persyaratan penilaian sehingga dapat menjadi motivasi dan semangat bagi kami dalam melaksanakan pengelolaan hutan, khususnya di Kabupaten Blora,” harapnya.
Ia juga ingin Tim dapat memberikan masukan agar Perhutani bisa lebih baik lagi, karena dengan perkembangan teknologi dan keterbatasan yang ada, karena masih banyak hal yang harus diperbaiki.”
Sementara itu, perwakilan Tim Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Andika Haryanto Putra, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Ia menuturkan bahwa Tim Penilaian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian penghargaan Niyama Karya Puraskara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Award 2025.
“Pada kesempatan ini, kami juga akan melakukan verifikasi lapangan berupa pencocokan data administrasi pendukung sesuai jadwal yang telah kami sampaikan dalam surat, yaitu hari ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa data yang perlu dipersiapkan pada saat verifikasi lapangan antara lain Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serikat, pencatatan LKS Bipartit antara serikat dan manajemen, pendaftaran serikat pekerja/serikat buruh, susunan serikat pekerja, pencatatan PKWT apabila ada, kepesertaan BPJS, fasilitas kesejahteraan, sertifikat tenaga ahli, lampiran PHK apabila ada (SK PHK normal), laporan pengaduan apabila ada, penghargaan yang dimiliki, Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL, Rencana Tenaga Kerja (RTK) mikro, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), serta jumlah kasus kecelakaan kerja bila ada. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2025