LAWU DS, PERHUTANI  (3/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Timur terkait Kecelakaan Nihil (Zero Accident) yang bersamaan dengan peringatan Hari Pekerja Internasional bertempat di The Sun City Hotel Madiun (1/5)

Pengharggan diserahkan oleh Wali Kota Madiun Maidi pada acara hari buruh dengan tema “May Day is Build Together” kepada Administratur KPH Lawu Ds yang diwakili oleh Wakilnya Mulato Joko Sundoro.

Di tempat terpisah Administratur KPH Lawu Ds Suratno mengucapkan rasa syukur dan bangga atas penerimaan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional tahun 2020 untuk Perhutani KPH Lawu Ds.

“Penghargaan ini diperoleh karena prestasi dalam pelaksanaan program K3 tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident), terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2020,” katanya.

“Dengan penghargaan ini semoga akan menjadi motivasi bagi karyawan Perhutani KPH Lawu Ds yang mengemban amanah dalam pengelolaan hutan. Harapan kami dengan mendapatkan penghargaan Zero Accident ini bisa lebih meningkatkan produktifitas kerja karyawan,” ucapnya.

Sementara itu Walikota Madiun Maidi menyampaikan, bahwa kerja keras secara kolektif dapat mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3. Menurutnya peringatan hari K3 merupakan terobosan bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja keras secara kolektif mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia.

“Harapannya semoga kesadaran di kalangan masyarakat industri baik dunia usaha maupun pekerja harus ditingkatkan. Penerapan sistem management K3 harus dioptimalkan dan sekaligus pengawasan ketenagakerjaan yang lebih kuat agar K3 benar-benar menjadi budaya dan perilaku di masyarakat Industri,” imbuhnya.

Peringatan May Day tahun ini diselenggarakan secara sederhana mengingat bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan dan masih dalam masa pandemi. Peserta yang hadir juga dibatasi serta memberlakukan protokol kesehatan covid-19. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021