JAKARTA, PERHUTANI (12/10/2017) | Direktur Operasi Perum Perhutani, Hari Priyanto menyatakan bahwa dalam pengamanan hutan Perhutani menggunakan sistem pengamanan internal dan pengamanan yang bekerjasama dengan Masyarakat Desa Hutan dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), juga sistem zonasi kerawanan.

Demikian Hari Priyanto menanggapi isu penyerangan babi hutan kepada dua warga di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menjadi korban penyerangan babi hutan di petak 84d RPH Kthayu BKPH Linggapada KPH Balapulang, Minggu (8/10) yang isunya babi hutan sengaja disebar Perhutani di hutan.

“Sesuai prosedur kerja, kami tidak pernah menggunakan babi hutan sebagai alat pencegah pencurian kayu. Selain merusak areal tanaman hutan juga tanaman masyarakat yang berbatasan dengan hutan, babi hutan juga merusak tanah sekitar tanaman karena babi mencari cacing. Kami justru tidak menggunakan satwa tetapi upaya pre-emtif dan preventif seperti kegiatan komunikasi dengan desa, penyuluhan perlindungan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, program PHBM, serta patroli rutin staf bersama masyarakat”, jelasnya.

Saat ini Perhutani bekerjasama dengan 5.239 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan jumlah anggota 1.347.225 orang termasuk kerjasama pengamanan hutan. Masyarakat mendapat manfaat berupa bagi hasil produk sebesar Rp 155,6 miliar dalam 5 tahun terakhir (2012-2016) selain manfaat lain berupa produk pertanian, pelatihan dan kerjasama lainnya. (Kom-PHT/PR/2017-X-51)