KENDAL, PERHUTANI (11/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan kegiatan komunikasi sosial (komsos) sebagai upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang, pada Rabu (11/06). Komsos dilaksanakan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane bersama mandor, yang menyampaikan pembinaan kepada para pesanggem atau penggarap lahan di petak 2A hutan Perhutani.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, secara terpisah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilai sebagai langkah konkret menjaga kelestarian hutan bersama masyarakat. “Kegiatan seperti komsos secara rutin penting dilakukan guna memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kepada para pesanggem untuk ikut serta membantu dalam pengelolaan hutan secara terpadu,” ungkapnya.

Kepala RPH Kedungpane, Suyono, menambahkan bahwa Komsos ini juga berfungsi sebagai bentuk penyuluhan kepada para pesanggem dalam mengelola lahan tumpangsari.

“Dalam kegiatan penggarapan atau pemanfaatan lahan tumpangsari, dilarang melakukan perambahan untuk memperluas lahan garapan. Selain itu, tindakan merusak tanaman seperti pencabutan, pembabatan, maupun penyemprotan dengan bahan berbahaya (B3) yang dapat menyebabkan kematian pohon jati tidak diperbolehkan,” imbuh Suyono.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta pesanggem dalam menjaga keamanan hutan. “Perhutani berharap bantuan para pesanggem dalam mengamankan kawasan hutan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di lapangan agar dapat dilakukan tindakan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pesanggem, Muji, menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan yang disampaikan. “Sebagai penggarap lahan tumpangsari di Perhutani, kami akan menjalankan apa yang disampaikan oleh pihak Perhutani,” ucapnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025