KENDAL, PERHUTANI (25/10/2024) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal meningkatkan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kendal terkait penanganan gangguan keamanan hutan (Gukamhut) di wilayah KPH Kendal, Jumat (25/10).

Administratur KPH Kendal, melalui Wakilnya, Dwi Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa koordinasi ini dimaksudkan untuk lebih memahami jalur yang harus ditempuh dalam menangani gukamhut, khususnya pada illegal logging. “Terima kasih atas kunjungan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendal. Semoga perkara yang ada di KPH Kendal dapat dibantu penyelesaianya secara tuntas,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Muda Bagus Ahmad Faroby menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Perhutani KPH Kendal. “Kami siap membantu memberi pemahaman serta mendampingi penyelesaian perkara illegal logging yang ada di KPH Kendal,” sambutnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2024