BLORA, PERHUTANI (14/10/2025) | Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan akses jalan menuju Embung Cabean, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora bersama jajaran Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Rembang melaksanakan peninjauan lapangan langsung ke lokasi, Senin (13/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala PHW IV Rembang, Wakil KPHW IV Rembang, Kepala Sub Seksi (KSS) Ukur PHW IV Rembang, serta dari KPH Blora dihadiri oleh Wakil Administratur, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, KSS Sumber Daya Hutan, dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan beserta jajaran.

Jalur yang ditinjau merupakan akses menuju Embung Cabean yang melewati kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watuondo BKPH Kalonan. Area tersebut merupakan wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk jalan akses menuju Bendungan Cabean. Jalur ini berada di dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas kurang lebih 0,773 hektare dengan panjang sekitar 2.219 meter yang semula dipergunakan sebagai alur.

Kepala Perencanaan Hutan Wilayah IV Rembang, Danang Samsul Arifin, menyampaikan bahwa pohon-pohon yang berada kurang dari satu meter dari lokasi jalan akses Embung Cabean merupakan aset Perhutani yang harus diamankan.

“Pohon-pohon yang berada kurang dari satu meter dari badan jalan harus dipastikan statusnya dan dijaga sebagai aset Perhutani,” ungkap Danang.

Wakil KPHW IV Rembang, Widodo, menambahkan bahwa kondisi ini perlu segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku agar aman bagi semua pihak. KSS Ukur PHW IV Rembang Daryanto juga menyampaikan bahwa terdapat 19 pohon jati yang masih berada di lokasi Perhutani.

“Total ada 19 pohon jati yang masih berada dalam areal Perhutani di lokasi pembangunan jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Blora, Arif Silfiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk menghindari penebangan pohon yang berhimpitan dengan jalan sebelum ada persetujuan resmi.

“Perhutani akan berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek untuk tidak melaksanakan penebangan selama proses perizinan masih menunggu persetujuan dari Depren Salatiga,” jelas Arif.

Kasi Produksi dan Ekowisata, Sukarsono, menjelaskan bahwa dari 19 pohon jati tersebut diperkirakan total produksinya sekitar 3,889 meter kubik. Penebangan ditargetkan selesai dalam satu hari dengan satu rit truk angkut. Kasi PPB Wachid Suhartono menambahkan bahwa proses RTT Tebangan D akan segera dilakukan agar tidak menghambat penyelesaian pembangunan jalan.

“Pelaksanaan pembangunan jalan sudah berjalan, sehingga kami akan mempercepat proses RTT Tebangan D agar kegiatan proyek tidak terhambat,” pungkas Wachid.

Sementara itu Lestari selaku Ketua LMDH Karangwono Jaya Desa Karanganyar Kecamatan Todanan berterima kasih kepada Perhutani serta menyatakan dukungan terhadap perbaikan jalan akses karena jalan tersebut menghubungkan empat desa menuju Kecamatan Todanan. (Kom–PHT/Blr/Ist)

Editor: Tri

Copyright © 2025