TUBAN, PERHUTANI (16/06/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Mitra kerja PT Krisna Cakra Cyrilla yang telah mengajukan perpanjangan kontrak Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan/alur untuk menunjang aktifitas pengangkutan hasil produksi, Gresik Jumat (16/06).

Administratur Perhutani Tuban melalui wakilnya Agus Ruswanda dalam keterangannya menyampaikan, bahwa hasil monev yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa PT Krisna Cakra Cyrilla telah melaksanakan sesuai kesepakatan mengenai hak dan kewajibannya, seperti yang tertuang dalam PKS, maka dari itu bisa dilakukan perpanjangan kembali, katanya.

Lebih jauh Agus menjelaskan, bahwa wilayah kerja yang dikerjasamakan itu berada di Petak 88 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panceng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji masuk wilayah Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, seluas 0,738 hektar, jelas Agus.

Sementara itu, Direktur PT Krisna Cakra Cyrilla IB Budi Prasetyo menyatakan berjanji akan senantiasa melaksanakan kewajibannya selaku mitra Perhutani di antaranya, akan tetap mensosialiasikan kegiatan perusahaan kepada masyarakat setempat, dan berpedoman pada prosedur kerja sesuai standard Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tetap menjaga kelestarian hutan, tuturnya. (Kom-Pht/Tbn/Yul)

Editor : Uan
Copyright © 2023