BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (15/7/2025) | Dalam Kunjungan Kerjanya untuk melihat secara langsung terkait hasil Penyelesaian Penguasaan Tanah dengan Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) baik Tahap I dan Tahap II di Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah melalui Menteri Kehutanan (Menhut) didampingi Bupati Banyuwangi dan Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan pihak terkait lainnya, lakukan pertemuan dengan masyarakat sekitar hutan yang sudah menerima sertipikat kepemilikan tanah dari proses PPTPKH Tahap I dan PPTPKH Tahap II di Balai Dusun Sumberjambe Desa Temurejo Kec. Bangorejo Kab. Banyuwangi pada Senin (14/7).

Pada sambutannya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih pada Menhut dan semua pihak atas terselesaikannya proses PPTPKH Tahap I yang mana masyarakat Desa Temurejo dan Desa-desa lainnya dil Wilayah Kab. Banyuwangi yang sudah menerima sertipikat hak milik atas tanah tersebut, dan berharap untuk dapatnya PPTPKH Tahap II agar segera terealisasi dalam kurun yang tidak terlalu lama agar masyarakat dapat mempunyai sertipikat atas tanah yang mereka tempati sejak lama yang mereka dambakan selama ini. Bupati Ipuk berharap agar masyarakat bersabar menunggu karena PPTPKH Tahap II sedang berproses di Kemenhut, serta masyarakat diminta untuk turut menjaga keletarian hutan dan lingkungan sekitar.

Sementara itu dihadapan sekitar 500 orang warga Desa Temurejo dan beberapa Kades pemohon PPTPKH Tahap I, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan SK Biru atau Penetapan Pelepasan Kawasan hutan Tahap I dan sudah ditindaklajuti dengan redistribusi tanah oleh Kementerian ATR/BPN. Kami berharap agar masyarakat menyikapi/menggunakan dengan bijak, terkait untuk masyakat pemohon PPTPKH Tahap II agar bersabar sebentar dan pihaknya berjanji dalam akhir tahun ini semua dapat rampung terselesaikan agar masyarakat dapat merasa tenang dan senang. Pemerintah dalam hal ini hadir untuk mengakomodir masyakat untuk kepentingan bersama. “Sekali lagi kami sampaikan pihaknya berjanji diakhir tahun ini diharapkan semuanya tuntas demi untuk masyarakat,” paparnya

Dalam kesempatan yang sama Administratur KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo, juga menyampaikan dukungan penyelesaian pendudukan kawasan hutan oleh Pemerintah melalui PPTPKH di wilayah kerjanya. Wahyu mengatakan “Berharap masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam sesi dialog kegiatan pertemuan masyarakat dengan Menhut, perwakilan masyarakat desa Temurejo penerima sertipikat dari proses PPTPKH Tahap I Bu Supami menyampaikan terima kasih pada Pemerintah atas kepeduliannya. Masyarakat yang mendambakan status kepemilikan tanah, kini sudah mempunyai sertipikat hak milik atas tanah yang mereka tempati sejak lama.

Sementara Kades Sumberagung Vivin Agustin menyampaikan terima kasih pada Menhut, Bupati Banyuwangi dan Perhutani yang sudah memperjuangkan permohonan TMKH masyarakat Pancer Sumberagung hingga terbit SK Persetujuan pelepasan kawasan hutan.

Hal senada juga disampaikan Kades Temurejo Fuad Musyadad yang menyampaikan “terima kasih pada Pemerintah pusat cq. Menhut, Bupati Banyuwangi, Perhutani atas upaya penyelesaian pendudukan tanah hutan lewat PPTPKH, kini masyarakatnya sebanyak 876 orang sudah mempunyai sertipikat tanah hak milik dari proses PPTPKH Tahap I dan kami berharap pada Pak Menhut untuk dapatnya permohonan PPTPKH tahap II di Desa Temurejo sebanyak 523 orang segera terselesaikan serta kami berterima kasih juga pada Perhutani atas kolaborasinya terhadap pengelolaan hutan yang melibatkan Pemdes Temurejo dan masyarakat seperti kegiatan tumpangsari, tanaman, kerjasama agro seperti jeruk, buah naga dll yang berimplikasi adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya . ( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025