KEDU UTARA, PERHUTANI (15/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menerapkan uji coba sistem cashless yaitu pembayaran upah pemungutan getah Pinus pada penyadap getah Pinus di Magelang secara non tunai. Program ini didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jum’at (10/12).
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan secara simbolis buku rekening dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada 54 orang penyadap getah Pinus di Tempat Pengumpulan Getah (TPG) Pinus Ketangi, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Temanggal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Magelang.
Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri saat menyampaikan secara langsung kepada perwakilan penyadap menyampaikan bahwa penyerahan kartu ATM ini digunakan untuk penyaluran pembayaran hasil upah sebagai pendapatan tenaga sadap pinus dimana uang hasil sadapan getah langsung di Cash Management System (CMS) melalui masing-masing rekening para penyadap getah berdasarkan jumlah getah pinus yang sudah di setor ke TPG Ketangi.
Perhutani berharap kedepan dengan sistem cashless dapat memudahkan pembayaran upah pemungutan getah pinus, dapat menambah obyektivitas nilai pembayaran, dapat mendorong penyadap agar bisa menabung sehingga meningkatkan semangat kerja untuk memperbanyak setoran getah pinusnya dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Sementara itu, Suwandi sebagai perwakilan penyadap Petak 16 RPH Temanggal BKPH Magelang menyambut baik uji coba ini karena dirasa akan lebih aman dalam penyimpanan uang untuk membiasakan menabung.
Petugas dari BRI, Antonius Hendra Nugraha menyampaikan pendapat bahwa langkah kerjasama antara Perhutani dengan BRI akan lebih memudahkan, efektif, efisien untuk memberikan upah kepada mitranya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)