NGANJUK, PERHUTANI (12/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, guna memperkuat aspek legalitas pengelolaan kawasan hutan yang bertujuan mempererat sinergi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Nganjuk, pada Kamis (12/02).
Kunjungan tersebut juga diikuti oleh Administratur Perhutani KPH Jombang dan KPH Kediri. Kehadiran kedua KPH tersebut dikarenakan sebagian wilayah kerja kawasan hutan KPH Kediri dan KPH Jombang secara administratif berada di Kabupaten Nganjuk, sehingga koordinasi dan sinkronisasi perencanaan serta pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan perlu dilakukan bersama dengan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk.
Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan terwujud keselarasan program, ketepatan data, serta efektivitas pengelolaan hutan di wilayah administratif Kabupaten Nganjuk.
Dwi Puspitasari Administratur Nganjuk didampingi oleh Wakil Administratur Nganjuk Yuli Suprianto, bersama Plt Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Jombang Jon Sapulette dan Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Kediri Slamet Budiono yang diterima langsung oleh Kasi Datun Kejaksaan Negri Nganjuk Muhammad Junaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa menjalin hubungan sinergitas dengan stakeholder sangat diperlukan, salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk karena ke depannya Perhutani akan membutuhkan bantuan dan bimbingan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya.
“Agenda kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi dengan tujuan untuk menjalin kemitraan dan bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri Nganjuk melalui Kasi Datun karena banyaknya kegitaan kemitraan dalam kawasan hutan sehingga perlunya kekuatan hukum lewat Perjanjian Kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama diperlukan legal opinion/pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk sesuai dengan Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk beberapa waktu yang lalu.” Ujar Dwi Puspitasari
Sementara itu Kasi Datun Muhammad Junaidi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang dan KPH Kediri yang telah bekerjasama dengan pihaknya, dengan harapan agar hubungan antara kedua belah pihak terjalin baik dan menjadi kelancaran untuk tugas pekerjaan masing masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani atas kunjungannya sekaligus atas kerjasama yang telah terjalin. Kami berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat bermanfaat baik dari segi keamanan maupun kelestarian hutan khususnya kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk dan siap untuk melakukan pendampingan”. Ungkap Muhammad Junaidi.
“Kaitanya dengan legal opinion/pendapat hukum terhadap berkas kerjasama kemitraan dengan mitra Perhutani yang nantinya akan disampaikan terutama kegiatan dalam kawasan hutan, Kejaksaan Negeri Nganjuk berharap ada permohonan yang masuk ke Kejaksaan, jajaran Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu, sesuai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk” terang Muhammad Junaidi. (Kom-PHT/Ngj/ Ar)
Editor:Lra
Copyright©️2026