MADURA, PERHUTANI (13/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menerima kunjungan kerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi DATUN) Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam rangka membangun komunikasi, sinergi dan konsolidasi bidang hukum terkait penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam kawasan hutan, bertempat di Kantor Perhutani KPH Madura, Senin (13/05).
Kepala KPH Madura Joko Siswantoro mengucapkan terima kasih kepada Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pamekasan yang telah melakukan kunjungannya kantor KPH Madura, yang mana ini merupakan bagian dari bentuk sinergi kerja antar stakeholder, karena pada dasarnya membangun hutan lestari adalah tugas dan tanggung jawab bersama, artinya dibutuhkan komunikasi para pihak (stakeholders) untuk bersinergi dalam membangun hutan lestari.
“Selain membahas persoalan dan permasalahan hukum yang ada di Perhutani, kami berharap Kejaksaan bisa mendukung sepenuhnya apabila terjadi permasalahan hukum di wilayah kerja khususnya terkait dengan tindak kejahatan kehutanan baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara,” imbuh Joko.
Sementara itu, Kasi DATUN Kejaksaan Negeri Pamekasan Joko Pramudhiyanto mengatakan, siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Tindak Pidana Umum maupun Perdata dan Tata Usaha Negara. Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi ini dapat meningkatkan manfaat dan semakin tercipta keamanan serta kelestarian hutan yang ada di wilayah KPH Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan, tutupnya .(Kom-PHT/Mdr/Jep).
Editor:Lra
Copyright©2024