BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (28/02/02023) | Dalam rangka membangun sinergi lintas sektor guna merealisasikan program Menuju Banyuwangi Bersih dan Sehat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Penggunaan Kawasan Hutan untuk difungsikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) berkonsep ramah lingkungan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (28/02).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui Widodo Kasi Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis menyampaikan, bahwa program TPAS pada area hutan merupakan kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang telah diatur pada regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. Dalam hal ini Perhutani mendukung program TPAS yang berkonsep ramah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat tersebut dan kami siap sukseskan dalam pelaksanaannya yang berpedoman pada regulasi tersebut, karena ini bagian dari program pembangunan pemerintah, tandasnya.

Lanjut Widodo, kami berharap sinergi dan koordinasi antara Perhutani dan Pemkab. Banyuwangi yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan kita harapkan dari kegiatan penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan diharapkan nantinya dapat membawa dampak positif, adanya peningkatan pendapatan masyarakat sekitar dan pemberdayaan muatan lokal serta hal ini juga bagian mendukung dari program Pemkab Banyuwangi, yakni menuju Banyuwangi kota bersih dan sehat, paparnya.

Selanjutnya Sekda Banyuwangi Mujiono menyampaikan, terima kasih atas sinergi dan kerjasamanya antara Pemkab. Banyuwangi dengan Perhutani Banyuwangi Selatan, serta disampaikan juga apresiasi atas dukungan kegiatan pembangunan oleh Pemkab Banyuwangi termasuk program Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) pada kawasan hutan area kerja Perhutani dan banyak sektor lainya, paparnya.

Mujiono menambahkan, terkait program TPAS kami mohon dukungan semua pihak untuk pelaksanaanya, kami sepakat dan sependapat akan selalu perpedoman pada regulasi yang berlaku seperti yang disampaikan diawal, dan Pemkab. Banyuwangi siap bersinergi dan sepakat dan bekerjasama dalam implementasinya secara bersama-sama dengan stakeholder lainnya, serta dalam waktu dekat akan dilakukan rapat lanjutan pembahasan bersama semua pihak guna suksesnya program tersebut, pungkasnya.

Rakor pembahasan TPA Sampah dipimpin oleh Sekda Banyuwangi Mujiono dan dihadiri Bappeda, Perhutani Banyuwangi Selatann, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU CKPP, Dinas Pertanian dan pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, CDK Wil. Banyuwangi, Camat Purwoharjo, Kades Karetan serta OPD Kab. Banyuwangi lainnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023