MOJOKERTO, PERHUTANI (28/10) – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) dipastikan akan kembali melakukan proses seismik di wilayah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto.
Hal tersebut ditandai dengan proses peninjauan lokasi bersama stakeholders terkait dan pembuatan berita acara pemeriksaan dalam rangka bagian dari pengajuan pinjam pakai kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia, papar Dariono Budi S, Kasi Pemantapan & Pemetaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dihadapan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Lamongan, Kepala Dinas instansi terkait, Camat, Kapolsek, Danramil Ngimbang, serta Administratur Mojokerto bersama jajaran di Kantor Perhutani BKPH Ngimbang, Selasa.
Administratur Mojokerto, Agus Sarwedi mengatakan bahwa jika dari hasil studi seismik 2D yang telah dilakukan Pertamina EP, terdapat kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dradah dan Ngimbang, tentu itu merupakan berkah tak terhingga bagi masyarakat sekitar hutan dan menggugah perekonomian Kabupaten Lamongan.
“Oleh karena itu Perum Perhutani sebagai pemangku wilayah akan membantu dan memberikan dukungan penuh dalam proses perijinan hingga kegiatan eksplorasi – eksploitasi”, papar Agus Sarwedi.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, pemaparan hasil cek lapangan dan diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara Pemeriksaan sebagai bagian kelengkapan pengajuan pinjam pakai kawasan hutan ke Menhut RI. (Kom PHT Mojokerto / Eko Eswe)
Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014