BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (31/07/2025) | Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan proses pemenuhan kemitraan kehutanan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari di Kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kalisetail Jl. Sumberwadung, Dsn. Tugung, Ds. Sempu, Kec. Sempu, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (30/07/2025).

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian hutan Perhutani melakukan proses kemitraan kehutanan berupa KKP (Kemitraan Kehutanan Perhutani) dan KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif) yang merupakan skema kerjasama yang diterapkan oleh Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan. KKP melibatkan kelompok tani/masyarakat yang belum berbadan usaha, sementara KKPP melibatkan kelompok tani/masyarakat yang sudah berbadan usaha seperti koperasi, CV, atau PT. 

Kegiatan pemenuhan proses kemitraan kehutanan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan SDH, KSS Kemitraan Produktif, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kalisetail, KRPH Sidomulyo, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari.

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Alvin menerangkan bahwa tugasnya adalah melakukan pendampingan pada mitra kemitraan kehutanan produktif dengan melakukan aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama KKP dan KKPP, diharapkan pengelolaan hutan dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang,” ungkap Alvin.

Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Kepala Seksi Pembinaan SDH, Sugeng Wahono mengatakan bahwa Kemitraan Kehutanan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,

“Juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, mewujudkan kelestarian hutan, menciptakan sinergi antara Perhutani dan masyarakat dalam pengelolaan hutan dan mendukung program Pemerintah terkait ketahanan pangan,” ujar Sugeng.

Senada dengan Sugeng Wahono, KSS Kemitraan Produktif, Suwadi juga menjelaskan bahwa Program KKP dan KKPP merupakan transformasi dari program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sebelumnya.

“Perubahan ini dilakukan untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan kerjasama,” kata Suwadi. (Kom-Pht/Bwb/eko).

Editor:Lra
Copyright©2025