BANGKA, INHUTANI V (30/06/2022) | PT Inhutani V Unit Bangka bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah (Komda) Bangka Belitung dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penanganan dan pemberantasan Tambang Ilegal (Illegal Mining) dalam Kawasan Hutan Produksi, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (27/06).

Dalam kegiatan tersebut PT Inhutani V dan APHI Komda Bangka Belitung melaporkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang maraknya aktivitas penambangan ilegal yang terjadi baik secara kecil maupun skala besar dalam Kawasan Hutan, dan aktivitas penambangan ilegal tersebut berdasarkan UU No. 18 tahun 2013 merupakan suatu bentuk perusakan hutan.

Dalam kesempatannya General Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Winanti Meilia Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya selaku pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah melakukan berbagai daya dan upaya demi menertibkan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan.

“Kami telah memasang banyak plang larangan menambang dan merusak hutan, termasuk surat teguran juga telah dilayangkan kepada para pegiat tambang ilegal dalam kawasan hutan, bahkan diantaranya ada yang telah mendapatkan teguran tahap dua. Akan tetapi para penambang ilegal masih tetap mengabaikan teguran tersebut, mungkin kami perlu tingkatkan dengan memberikan tindakan dan shock therapy kepada para pelaku penambangan ilegal tersebut,” ujarnya.

Winanti menambahkan bahwa PT Inhutani V Unit Bangka beserta seluruh PBPH yang dinaungi APHI Komda Bangka Belitung, siap mendukung penuh terkait program penangan tambang ilegal dalam kawasan hutan yang akan segera dilaksanakan oleh Bapak PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, demi tercapainya Hutan yang tetap lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto menyampaikan bahwa penanganan aktivitas tambang ilegal juga menjadi salah satu fokus besar bapak Ridwan Djamaludin selaku PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Beliau (bapak Ridwan Djamaludin) juga tengah membentuk Tim Kerja/ Satuan Tugas penanganan Tambang Ilegal, kita nantikan saja semoga awal bulan Juli besok timnya sudah di SK-kan. Kemudian untuk seluruh PBPH agar terus memenuhi kewajiban administrasi dan lain-lain dalam menangani aktivitas tambang ilegal tersebut agar tak dinilai pembiaran, apabila memerlukan bantuan Dinas dalam melakukan peneguran kita siap turun langsung,” terangnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri Iskandar Toni selaku Ketua APHI Komda Bangka Belitung, Heru Prayoga selaku Kepala Bidang Hutan Tanaman Industri, Abdul Rahman Selaku Kepala seksi Hutan Tanaman Industri dan beberapa perwakilan PBPH lain yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil dari pertemuan tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mendata seluruh tambang ilegal didalam kawasan hutan terutama areal konsesi PBPH dan merekomendasikan APHI masuk sebagai bagian dalam tim satuan tugas yang akan dibentuk PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (Kom-IHT5/Dim)

Editor : Ywn

Copyright©2022