PEMALANG, PERHUTANI (28/7/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang melaksanakan rapat koordinasi dengan Pendamping Perhutanan Sosial (PS) GEMA PS membahas koordinasi Perhutanan Sosial, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cipero  , Selasa (28/7).

Hadir dalam rapat koordinasi Perhutanan Sosial Administratur Madya KPH Pemalang Akhmad Taufik, Wakil Administratur Madya KPH Pemalang Fitra Praharsa Utama, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan & Perhutanan Sosial Lao De Sahara, pendamping Perhutanan Sosial Hanafi serta pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Gapoktan Wana Tawang Asri Jaya Suranto.

Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik menyampaikan sesuai arahan Direktur Perhutanan Sosial bahwa koordinasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi antara pemohon Ijin Pemanfaatan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta Pengakuan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di Perhutani KPH Pemalang.

“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tingkat tapak diharapakan pemohon IPHPS dan Kulin KK dapat melaksanakan penerapan di lapangan sesuai petunjuk kerja Perhutanan Sosial“ tuturnya.

Pendamping Perhutanan Sosial dari Gema PS Hanafi menyampaikan bahwa guna menyamakan pendapat dalam pelaksanaan di lapangan ketika menentukan lokasi, calon IPHPS berpedoman pada Petunjuk Kerja Perhutanan Sosial IPHPS Permen LHK. P.39 dan Kulin KK pada Permen LHK P.83. ( Kom-PHT/Pml/Eko S.)

Editor : Ywn

Copyright©2020