BLITAR,PERHUTANI, (23/08/2024) Dalam rangka  pemenuhan kewajiban pemegang ijin Tukar menukar Kawasan Hutan (TMKH), PT. Pertamina EP selaku pemegang ijin melaksanakan rehabilitasi/reboisasi pada lahan kompensasi yang berada di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar seluas ± 148.63 Ha berdekatan dengan Petak 27 RPH Tembalang BKPH Wlingi KPH Blitar.

Pada kegiatan tersebut akan ditanan bibit pohon sebanyak ± 183.771 plances  dari berbagai jenis pohon antara lain Sukun, Trembesi, Nangka, Pinus, Balsa, petai dan Alpukat atau sering disebut tanaman MPTS (Multi Purpose Tress Species).

Hadir pada kesempatan itu Direktorat Jendral Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dirut PT Pertamina EP., Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur diwakili oleh Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Bupati Blitar  yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Administratur/ KKPH Blitar dan jajarannya, Polres Blitar dan jajarannya , Kodim 0808 Blitar dan jajarannya, Camat Wlingi, Kepala Desa Ngadirenggo dan segenap undangan lainya, pada Jumat (23/08).

Pada kesempatan itu Direktur Utama PT Pertamina EP., Mohamad Arifin mengatakan “bahwa menjadi suatu kehormatan bagi PT. Pertamina EP. dapat hadir dan melaksanakan penanaman yang merupakan salah satu kewajiban sebagai pemegang ijin Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH). Acara ini juga betepatan dengan hari jadi PT Pertaminan EP. Cepu yang ke 19 semoga kedepan menjadi semakin berkembang.PT Pertamina EP. merupakan salah satu produsen gas terbesar di Pulau Jawa menyambut baik program pemerintah untuk kecukupan produksi gas dalam negeri, net zero emisi karbon untuk menjaga bumi untuk generasi yang akan datang, dan berharap semoga acara penanaman di lahan kompensasi ini berjalan lancar”, pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Jendral PDASRH, Dyah Murtiningsih pada kesempatan itu menyampaikan “bahwa apa yang dilaksanakan pada hari ini bukanlah sekedar ceremonial saja, akan tetapi merupakan bentuk  nyata kepedulian dan dukungan Pemerintah dan stakeholder terhadap  lingkungan. Kita tahu perubahan iklim yang terjadi di Indonesia saat ini bersumber dari aktivitas kurang bijak dari berbagai kegiatan usaha. Sesuai Perjanjian konvensional Paris Agreement Pemerintah Indonesia berkomitmen akan melakukan upaya-upaya nyata di bidang lingkungan untuk dapat menurunkan kerusakan emisi sebesar 40%. Untuk memenuhi target tersebut salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penanaman pohon yang melibatkan Pemerintah dengan berkolaborasi dengan stakeholder dan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan” pungkasnya.

Bupati Blitar melalui Sekretaris Daerah Krisna Murti mengucapkan “terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penanaman bersama ini. Pemerintah Kabupaten Blitar prinsipnya sangat terbuka dan mendukung  terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Pertamina dan Kementerian LHK, serta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan  Perhutani atas dukungannya terkait kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk Jalan Lintas Selatan (JLS), kegiatan Perhutanan Sosial dan PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) dan berharap agar SK Perhutanan Sosial yang lain segera terbit” pungkasnya.

Sementara Administratur/KKPH Blitar, Joko Siswantoro juga menyambut baik kegiatan penanaman tersebut karena ke depan tanah kompensasi tersebut setelah ditunjuk dan ditetapkan akan menjadi kawasan hutan juga menjadi bagian pengelolan hutan Perum Perhutani KPH Blitar. (Komp-Btr-Put)

Editor:Lra
Copyright©2024