KEDU UTARA, PERHUTANI (15/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terus mengembangkan potensi hutan pinus sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan penyadapan getah pinus, warga sekitar hutan kini merasakan manfaat ekonomi yang signifikan. Kegiatan ini berlangsung secara rutin sejak Senin (15/09).
Penyadapan dilakukan setiap hari oleh para penyadap dengan bimbingan petugas Perhutani. Prosesnya diawali dengan melukai kulit pohon pinus secara terukur agar getah keluar dan ditampung dalam wadah. Hasil getah kemudian dikumpulkan dan dijual ke Perhutani untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti terpentin dan gondorukem yang dibutuhkan berbagai industri.
Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menegaskan bahwa penyadapan pinus bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagian dari pemberdayaan. Ia menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kontribusi Perhutani terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perhutani ingin memastikan bahwa keberadaan hutan tidak hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar,” jelasnya.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Maria Heny Sustikarini, menambahkan bahwa kegiatan penyadapan dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.
“Teknik yang Perhutani terapkan tidak merusak pohon. KPH Kedu Utara selalu memastikan produksi tetap berkelanjutan sekaligus memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Bagi masyarakat, penyadapan pinus menjadi mata pencaharian yang stabil. Selain menambah pendapatan, pekerjaan ini juga memungkinkan mereka tetap tinggal di desa tanpa harus mencari penghidupan di luar daerah.
“Alhamdulillah, dari menyadap pinus kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Hasilnya cukup untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan harian. Kami senang bisa bekerja dekat rumah tanpa harus merantau,” ungkap Sumarno, salah seorang penyadap.
Hasil kerja sama ini menciptakan hubungan saling menguntungkan. Perhutani memperoleh bahan baku berkualitas, sementara warga mendapatkan penghasilan yang layak. Sinergi ini membuktikan bahwa pengelolaan hutan yang baik mampu menjaga kelestarian alam sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025