JOMBANG, PERHUTANI (12/09/2025) | Dalam upaya memperkuat sinergi antar-BUMN sekaligus memberikan pemahaman finansial kepada karyawan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bekerja sama dengan PT Pegadaian Emas Jombang menggelar sosialisasi tabungan emas yang berlangsung di Kantor KPH Jombang, (12/9)
Kegiatan sosialisasi ini diikuti jajaran karyawan Perhutani KPH Jombang dengan antusias, dengan tujuan sebagai sarana untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus membuka peluang investasi yang aman dan terjangkau.
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan dukungannya atas kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, Perhutani memberikan ruang sekaligus memfasilitasi agar karyawan dapat bertatap muka langsung dengan pihak PT Pegadaian Jombang dalam menyampaikan program tabungan investasi emas.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan ini. Melalui pertemuan langsung seperti ini, karyawan bisa memperoleh penjelasan secara utuh mengenai program tabungan emas, sehingga ke depan dapat lebih memahami manfaatnya. Harapan kami, sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bisa terus dilanjutkan dan disampaikan secara langsung agar semakin banyak karyawan yang mendapatkan informasi,” terang Enny.
Sementara itu, Alacsid Efrandau, Sales Executive PT Pegadaian Jombang, menjelaskan sejumlah manfaat dari program tabungan emas. Ia menegaskan bahwa Pegadaian memberikan tarif khusus berupa diskon bagi pegawai Perhutani sebagai sesama BUMN. “Diskon khusus ini berlaku pada waktu tertentu dan dapat dijadwalkan. Jadi jika ada yang berminat, bisa menyesuaikan jadwal promo yang tersedia,” ujarnya.
Alacsid juga menyampaikan bahwa harga emas, baik Antam maupun emas Galeri, saat ini berada di kisaran Rp2 juta lebih. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memaparkan berbagai keuntungan investasi emas, mulai dari jaminan emas 24 karat, jaminan buyback (jual kembali), hingga cicilan tetap meski harga emas naik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme cicil emas yang merupakan penyaluran pinjaman uang dari transaksi gadai dengan jaminan emas antara nasabah dan mitra penyedia emas. Terdapat dua pilihan sistem, yaitu cicil emas pribadi dan cicil emas arisan. “Untuk sistem arisan, semakin banyak peserta maka harga cicilan akan lebih murah. Ada surat keterangan resmi sesuai nama penerima pada saat itu, sehingga transparansi tetap terjaga,” terang Alacsid. (Kom-PHT/Jbg/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2025