KOMPASIANA.COM (11/12/2025) | Sebagai respons atas tindakan alih fungsi lahan hutan secara ilegal, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama Polres Pekalongan mengintensifkan upaya perlindungan kawasan Hutan Petungkriyono. Langkah ini diambil setelah ditemukannya sekitar 70 hektar hutan alam sekunder di Petak Simego yang telah berubah menjadi lahan pertanian.
Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, Toto Swaranto, menekankan bahwa kerusakan di kawasan yang seharusnya menjadi habitat alami tersebut merupakan pukulan bagi keanekaragaman hayati. “Hutan ini adalah rumah bagi Owa Jawa dan ratusan spesies lain. Setiap hektar yang hilang adalah ancaman serius bagi kelangsungan hidup mereka dan keseimbangan ekologi seluruh wilayah,” ungkapnya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menambahkan bahwa pendekatan keamanan akan diiringi dengan solusi berkelanjutan. “Kami tidak hanya akan menindak tegas pelaku perusakan, tetapi juga aktif mencari solusi yang mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat sekitar. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk sebagai sumber air dan pelindung dari bencana,” jelas Kapolres.
Tim gabungan telah melaksanakan patroli terpadu yang mencakup pemantauan langsung dan penggunaan teknologi penginderaan jarak jauh untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Di samping itu, upaya edukasi digalakkan untuk menyadarkan masyarakat tentang peran krusial hutan sebagai penyangga kehidupan.
Para ahli mengingatkan, penggundulan hutan di area lereng curam seperti Petungkriyono dapat memicu dampak berantai: tanah longsor, erosi, serta siklus banjir dan kekeringan yang lebih ekstrem. Hilangnya tutupan vegetasi mempercepat limpasan air permukaan, mengurangi cadangan air tanah, dan mengancam ketahanan wilayah di bawahnya.
KPH Pekalongan Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjadi mata dan telinga dalam menjaga hutan. Setiap laporan dari warga mengenai aktivitas perambahan atau pengrusakan hutan akan menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan warisan alam ini.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama. Mari bersama jaga Petungkriyono agar tetap hijau, untuk kita dan generasi mendatang,” tutup Toto Swaranto.
Sumber : kompasiana.com