JOMBANG, PERHUTANI (05/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Polres Jombang, melakukan sosialisasi Pembinaan Masyarakat (Binmas), kepada segenap jajaran Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Jombang, dalam rangka antisipasi dan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), Jombang, Senin, (05/12).

Administratur KPH Jombang melalui wakilnya Supriyanto menyampaikan, terimakasih kepada Polres Jombang atas sinergi dan dukungannya selama ini, dalam mengantisipasi dan penanganan Gukamhut di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang, di antaranya pencurian kayu, bencana alam dan kebakaran hutan, pungkasnya

Sementara itu, Wakil Kasat Binmas Polres Jombang Iptu Agus Setiani menyampaikan, tentang tugas pokok dan kewenangan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yakni, sebagai pelindung, pengayom dan penegakan hukum, dengan dasar hukum diantaranya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, katanya.

“Polri berkepentingan membantu menangani, terjadinya kerusakan sumberdaya hutan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum di kawasan hutan produksi dan hutan lindung, dengan langkah-langkah dalam kegiatan Kamtibmas meliputi tindakan preemtif, preventif, represif, rehabilitasi, tandas Iptu Agus Setiani. (Kom-PHT/Gno/Jbg).

Editor : Uan
Copyright © 2022