PARENGAN, PERHUTANI (16/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan dengan Kepolisian Resor (Polres) Tuban melalui pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Mapolres Tuban, Selasa (16/12).

Pembahasan draf PKS tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan keamanan hutan (gukamhut), penegakan hukum, serta perlindungan aset negara di wilayah kerja KPH Parengan.

Wakil Administratur Perhutani KPH Parengan, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polres Tuban merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan hutan yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.

“Sinergi Perhutani dengan Polres Tuban sangat penting mengingat tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks. Melalui pembahasan draf PKS ini, kami berharap koordinasi dan penanganan permasalahan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.

Agung menambahkan, Perhutani KPH Parengan berkomitmen mendukung tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan hutan demi kepentingan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tuban, Fakih, menyambut baik inisiatif Perhutani KPH Parengan dalam memperkuat kerja sama kelembagaan.

“Polres Tuban siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap sinergi, komunikasi, serta langkah preventif dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran di kawasan hutan dapat semakin optimal,” ungkapnya.

Melalui pembahasan draf PKS ini, Perhutani KPH Parengan dan Polres Tuban berharap kerja sama yang terjalin mampu memberikan dampak positif bagi keamanan hutan, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Tuban. (Kom-PHT/Prg/Dgm)

Editor:Lra
Copyright©2025