BOGOR, PERHUTANI (23/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan koordinasi intensif dengan Polisi Sektor (Polsek) Tenjo mengenai penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (22/08) di Kantor Polsek Tenjo, Singabraja, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor.

Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala BKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan bersama jajaran, Komandan Regu Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani KPH Bogor Endi Kuswandi, Kepala Polsek Tenjo Inspektur Polisi Dua (Ipda) A.M. Zalukhu dan Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Brigadir Asep Supriadi.

Dalam pertemuan tersebut, Administratur KPH Bogor melalui Ihsan menyampaikan tujuan koordinasi ini adalah untuk mensinergikan upaya penanganan gangguan keamanan hutan di Perhutani KPH Bogor khususnya di wilayah BKPH Parung Panjang. Harapannya, koordinasi ini dapat meningkatkan kondusivitas dalam pengelolaan hutan serta memperkuat kerja sama antara Perhutani dan  Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polsek Tenjo, dalam sosialisasi, pencegahan, penanganan konflik, penegakan hukum, dan pengamanan kawasan hutan.

“Kami berharap koordinasi ini dapat berlangsung secara berkesinambungan untuk menciptakan sinergi yang efektif antara Perhutani dan Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ujarnya.

Kapolsek Tenjo, Ipda A.M. Zalukhu, menyambut positif inisiatif koordinasi dari Perhutani KPH Bogor dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menangani gangguan keamanan hutan. (Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor:EM
Copyright©2024