CIAMIS, PERHUTANI (22/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis pada hari Kamis (21/11).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Ciamis, Deden Yogi Nugraha, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Administratur, Cucu Suhendar, beserta jajaran; serta Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ciamis, Nizar Febriansyah, beserta stafnya.
Dalam keterangannya, Deden Yogi Nugraha menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah habis masa berlakunya. “Selain untuk memperpanjang kesepakatan yang sudah ada, kegiatan ini juga merupakan bukti sinergi antara Perhutani KPH Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Kami merasa sangat perlu adanya bantuan dalam menghadapi permasalahan atau sengketa hukum,” ujarnya.
Sementara itu, R. Sudaryono menyambut baik kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap agar kesepakatan bersama ini tidak hanya menjadi dokumen formal yang ditandatangani, tetapi diikuti dengan kegiatan nyata seperti penyuluhan, pendampingan, dan bantuan hukum terkait perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap Perhutani tidak ragu untuk meminta bantuan dan pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Meskipun tidak ada permasalahan yang perlu diselesaikan, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Perhutani Ciamis perlu mengadakan kegiatan rutin yang berkaitan dengan pembinaan hukum. Hal ini penting sebagai ukuran evaluasi dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kerja sama serta memberikan jaminan hukum yang kuat, demi kelancaran operasional Perhutani dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola hutan. Diharapkan, sinergi ini akan membawa manfaat bagi kedua instansi dan masyarakat sekitar. (Kom-PHT/CMS/Cbe)
Editor : EM
Copyright©2024