BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (07/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menerima kunjungan tokoh masyarakat sekaligus mitra usaha untuk membahas peluang kerja sama pemanfaatan kawasan hutan, di Kantor KPH Banyuwangi Selatan, Senin (6/4).
Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait tata cara dan mekanisme kerja sama pengelolaan kawasan hutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani dan para pemangku kepentingan.
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKA & Komper), Didik Nurcahyo, menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemerintah daerah, BUMDes, maupun investor.
“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan dengan tetap menjaga keseimbangan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi, sehingga terwujud hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perhutani mendukung pengembangan tanaman kehutanan dan multi purpose tree species (MPTS) seperti alpukat, petai, dan mangga, serta pola tumpangsari, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Didik, setiap rencana kerja sama harus diajukan melalui proposal resmi yang dilengkapi dokumen pendukung untuk selanjutnya dilakukan evaluasi, peninjauan lapangan, hingga proses persetujuan.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus mitra usaha, Sugiarto, mengapresiasi keterbukaan Perhutani dalam memfasilitasi pembahasan kerja sama tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara Perhutani, investor, dan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa hutan,” katanya.
Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mematuhi seluruh ketentuan kerja sama serta menjaga kondusivitas di kawasan hutan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi, serta tetap menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2026