TUBAN, PERHUTANI (24/09/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek, melakukan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pelarangan penggunaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Asri Desa Hargoretno, Tuban pada Jumat (23/09).
Administratur Perhutani Tuban melalui Warsito Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kerek menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman kepada para pesanggem tentang bahaya Karhutla serta upaya penanggulangannya, dan pelarangan penggunaan B3 terhadap tanaman, agar dapat menghasilkan tanaman yang baik, sehingga harapannya menjadikan hutan lestari masyarakat sejahtera bisa terwujud, katanya.
Sementara itu, Supriyono selaku Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Asri menyatakan, bahwa seluruh anggotanya berupaya akan menjaga hutan sebaik mungkin dan akan mematuhi semua aturan yang sudah disampaikan, seperti pelarangan penggunaan B3, perempesan dan tentang Karhutla.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kami sesama anggota akan selalu bekerjasama, dalam rangka menjadikan hutan di sekitar kami lestari, agar dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Hargoretno dan sekitarnya,” katanya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)
Editor : LRA
Copyright © 2023