NGAWI, PERHUTANI (22/7/2025) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersama Rumah Sakit (RS) Widodo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa menyewa aset berupa tanah di halaman kantor KPH Ngawi, yang akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan roda dua bagi pengunjung RS Widodo dan gudang farmasi, bertempat di ruang Tectona KPH Ngawi, pada Selasa (22/7). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KPH Ngawi Bayu Nugroho dengan Nurul Azizah selaku Direktur RS Widodo, dan disaksikan jajaran manajemen KPH Ngawi serta jajaran manajemen RS Widodo.
“PKS ini melibatkan aset idle di halaman kantor KPH Ngawi, berupa tanah seluas 665 m2 yang akan difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan roda dua bagi pengunjung RS Widodo dan gudang farmasi seluas 64 m2. Dengan kerja sama ini mudah-mudahan RS Widodo semakin eksis memberikan manfaat dan pelayanan yang maksimal pada masyarakat Ngawi,” terang Bayu.
Sementara itu, Didik Warsono selaku Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis mengingatkan tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak setelah menandatangani PKS sewa menyewa aset.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Widodo Nurul Azizah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dengan Perhutani Ngawi. Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut akan digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda dua bagi pengunjung RS Widodo dan sebagai gudang farmasi. “Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani Ngawi yang berkenan menyewakan asetnya untuk kami pergunakan sebagai tempat parkir pengunjung RS Widodo dan juga gudang farmasi. Harapan kami kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar,” tutur Nurul.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan aset idle milik Perhutani Ngawi agar bisa memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak, serta meningkatkan pendapatan Perhutani. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor:Lra
Copyright©2025