BOJONEGORO — Tumpahan minyak dari sumur tua di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, diduga mencemari Sungai Bengawan Solo. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro telah mengambil sampel di lokasi anak Sungai Bengawan Solo yang dialiri tumpahan minyak. “Dugaan kuatnya dari tumpahan minyak dari sumur tua,” ujar Kepala BLH Bojonegoro, Tedjo Sukmono, kemarin.

Lokasi penambangan sumur tua berada di dataran tinggi di Kecamatan Kedewan, sekitar 60 kilometer arah barat daya Kota Bojonegoro. Tumpahan minyak mentah tersebut diduga mengalir ke Sungai Kedungganggang, anak Sungai Bengawan Solo, yang berlokasi di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Dalam kondisi kemarau, tumpahan minyak mentah terlihat cokelat bercampur air.

Jika terus dibiarkan, akan menuju Bengawan Solo. Sepekan ini tumpahan minyak mengakibatkan perubahan air sungai menjadi cokelat. Beberapa jenis ikan khas Bengawan Solo juga mati, seperti ikan sepat, betok, wader, bader, dan sejenisnya.

Pihak BLH tengah mengumpulkan bahan baku berupa air di Sungai Kedunggangang, yang bermuara di Bengawan Solo. BLH berkoordinasi dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Asset4 Cepu, Perhutani, dan pihak kantor Kecamatan Kedewan serta Kasiman. Lokasi penambangan minyak mentah ada di bawah koordinasi PT Pertamina, sedangkan lahannya berada di area Perhutani.

Lokasi sumur tua berada di Desa Margomulyo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan. Lokasinya sekitar 22 kilometer dari Sungai Bengawan Solo. Kebetulan area penambangan sumur tua itu berada di dataran tinggi sekitar 400 meter dari permukaan air laut.

Di daerah tersebut terdapat Sungai Kedungganggang yang melewati beberapa desa di Kecamatan Kedewan dan Kasiman. Juru bicara PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Asset4 Cepu, Aulia Arbiani, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium dari BLH Bojonegoro. Uji laboratorium dilakukan di BLH Mojokerto bersama dengan Institut Teknologi 10 November (ITS) serta dari Laboratorium Provinsi Jawa Timur.

Dijadwalkan, hasil laboratorium diperkirakan rampung selama 10 hari. Andai kata terbukti ada pencemaran dari limbah sumur minyak, pihaknya siap melakukan penanggulangan pencemaran. “Kita tunggu penyebabnya dulu,” katanya. (*)

Sumber : Koran Tempo hal 14

Tanggal : 04 November 2014