KOMPASIANA.COM (14/10/2025) | Memasuki musim kemarau tahun 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mulai memprioritaskan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang rawan terjadi di wilayah lereng Gunung Lawu dan sejumlah kawasan hutan rakyat di dalamnya.
Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Heri Suseno, menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya suhu udara di wilayah selatan Jawa Timur perlu diwaspadai. “Kami fokus pada langkah pencegahan sejak dini. Edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Magetan menggelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Karhutla Tahun 2025 di Pendapa Surya Graha, Magetan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Magetan, unsur Forkopimda, TNI, Polri, Perhutani KPH Lawu DS, serta perwakilan dari seluruh kecamatan di Magetan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya tanggung jawab BPBD, melainkan seluruh elemen masyarakat. “Penanganan bencana tidak bisa parsial. Harus ada sinergi antarinstansi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa,” tegas Pj. Sekdakab Magetan.
Perhutani KPH Lawu DS turut memperkuat kerja smaa dengan BPBD melalui pemetaan zona rawan kebakaran dan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di sekitar kawasan hutan. Langkah ini bertujuan mempercepat deteksi dini terhadap titik api dan mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
Berdasarkan data BPBD Magetan, terdapat sedikitnya 29 desa dan kelurahan yang termasuk dalam kategori rawan karhutla. Wilayah tersebut tersebar di Kecamatan Poncol, Plaosan, Panekan, Sidorejo, Parang, Lembeyan, Kawedanan, dan Ngariboyo.
Kawasan lereng Gunung Lawu menjadi titik perhatian khusus karena tingkat kerawanan yang tinggi akibat topografi yang curam dan vegetasi yang kering. “Kami menyiapkan posko pengawasan di wilayah rawan agar respons cepat bisa dilakukan jika muncul titik api,” jelas Heri Suseno.
Selain itu, papan peringatan dan himbauan telah dipasang di beberapa area strategis. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko kebakaran yang dapat muncul akibat kelalaian kecil, seperti puntung rokok atau pembakaran sampah di dekat hutan.
Pemerintah Kabupaten Magetan menekankan pentingnya edukasi publik dalam mencegah karhutla. Melalui sosialisasi dan pelatihan bersama, warga di sekitar hutan diajak untuk memahami bahaya kebakaran serta langkah-langkah penanganannya. Kapolres Magetan juga menggandeng BPBD dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, terutama melalui kegiatan Satkampling (Satuan Keamanan Lingkungan).
“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Warga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolres Magetan.
Sumber : kompasiana.com