PERHUTANI, PROBOLNGGO | (31/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo khususnya wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kraksaan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakuniran, bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pakuniran dibantu sejumlan warga sekitar, melakukan kerjasama pembuatan tanggul penanaman longsor sepanjang 200 meter dengan tinggi 170 cm dan melakukan penanaman sejumlah tanaman bambu di sepanjang pemukaan tanggul, guna mengantisipasi bencana tanah longsor yang terjadi sewaktu-waktu, Probolingo, Sabtu (31/12).

Administratur Perhutani Probolinggo melalui Asisten Perhutani (Asper) Kraksaan Wageanto menyampaikan, bahwa dengan adanya sinergi lintas sektoral ini, berharap desa beserta warganya turut mendukung hutan lestari untuk kemakmuran rakyat, katanya.

Sementara itu, Camat Pakuniran Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengingatkan warganya untuk waspada dengan adanya angin kencang pada saat pergantian musim menuju penghujan kali ini. sesuai Surat Edaran BMKG (Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika), menjelang tahun baru 2023 akan ada intensitas hujan, katanya.

Imron Rosyadi mengatakan, Bagi warga masyarakat di wilayah Pakuniran khususnya, agar memperhatikan kondisi sekitar rumah atau tempat masyarakat yang berada di sekitaran lereng gunung, tebing curam, dan sekitar aliran Sungai Pakuniran. Dan tetap waspada mulai dari kayu lapuk di rumah, pohon-pohon besar, sampai pada papan reklame dan tembok yang mungkin
sudah tua. Hal ini untuk menjaga kemungkinan adanya roboh dan menimpa warga, terang Imron Rosyadi.

Hal senada disampalikan, Kapolsek Pakuniran AKP Gatot Santoso menyatakan, rekahan tanah yang timbul selama musim kemarau barpotensi menyebabkan terjadinya tanah longsor, saat musim hujan tiba. Oleh karena itu warga yang bermukim di sekitar kawasan agar lebih waspada, katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap jika terjadi bencana banjir dan longsor di wilayahnya, masyarakat segera melaporkan kepada dinas terkait, kepada BPBD, Babinsa, dan
Bhabinkamtibmas, atau kepada Pemerintah Desa setempat, tutupnya. (KOM-PHT/Pbo/Fek)
Editor : Uan
Copynght © 2022