PARENGAN, PERHUTANI (20/07/2018) | Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan studi banding penangkaran rusa timor yang berada di wilayah kelola Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan pada Rabu (18/07).

Tujuan dari kegiatan studi banding ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari cara penangkaran rusa timor diantaranya kegiatan tagging (penandaan) individu rusa, pemberian pakan, menjinakan serta perawatan rusa dengan benar. Kegiatan ini diharapkan dapat dipraktekan oleh para peserta studi banding tersebut di daerahnya.

Administratur Perhutani KPH Parengan, Badaruddin Amin menyambut baik kedatangan peserta studi banding dari BKSDA Propinsi NTB ini. “Penangkaran rusa timor di BKPH Malo pengelolaannya bekerjasama dengan PT. Pertamina EP Aset 4 dan sudah memiliki izin resmi dari BKSDA untuk mengedarkan dan menjual hasil penangkaran rusa timor tersebut”, jelasnya. (Kom-PHT/Prg/Ags)

Editor: Ywn

Copyright©2018