KEDU SELATAN, PERHUTANI (10/01/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan dukung upaya pemerintah dalam upaya tingkatkan perekonomian masyarakat dengan kerjasama aset perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Kebumen, Selasa (10/01).

Letak obyek berada di jalan Yos Sudarso Kebumen, dikerjasamakan dengan Juen Ronggo Warsito pengusaha Rumah Makan Padang “Jaya Minang” yang menyediakan beragam variasi menu masakan padang.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Kusino menyampaikan bahwa Perum Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah-tanah milik Perum Perhutani untuk kepentingan usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga. “Dengan ketentuan mengajukan izin terlebih dahulu serta melengkapi persyaratan yang berlaku,” lanjutnya.

Kusino juga berpesan agar warga masyarakat dalam memanfaatkan tanah Perum Perhutani mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan diantaranya menjaga keamanan, kebersihan lingkungan, tidak memindahkan patok dan lain-lain.

Sementara Juen Ronggo Warsito pemilik Rumah makan Padang “Jaya Minang“, menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh Perhutani mempergunakan tanah Perhutani untuk berusaha. “Mohon do’anya agar usaha kami lancar, harapan kami tidak muncul kendala yang berarti,” begitu harapnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2023