KEDU SELATAN, PERHUTANI (27/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen menyampaikan ketidaksetujuan jika gua Kandangan yang berlokasi di desa Candirenggo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen dijadikan untuk kegiatan Panjat Tebing, Jumat (27/05).
Hadir dalam koordinasi, Kepala Dinas Pariwisata Kebumen, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan mewakili Administratur, Pemerhati lingkungan, Ketua Badan Pengelola Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong, serta Peneliti geologi dari BRIN Karangsambung.
Gua Kandangan yang berlokasi di dusun Karanggondang desa Candirenggo kecamatan Ayah kabupaten Kebumen, dimungkinkan merupakan dome/ kubah gua yang runtuh. Pinggir kubah berupa tebing overhang dengan lebih dari 100 m penuh dengan ornamen stalaktit. Dinding tebing juga menjadi sarang burung hantu, elang serta burung lainnya. Pemerhati lingkungan menduga kemungkinan sudah menjadi shelter berlindung satwa, maka perlu eksplorasi lanjutan sebagai calon biosite perlindungan flora, fauna beserta ekosistem di dalamnya.
Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, melalui Kepala BKPH Gombong Selatan, Kusino menyampaikan bahwa gua Kandangan berada dalam kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tebo BKPH Gombong Selatan. Potensi keindalan alam di kawasan hutan Gombong Selatan memang banyak menarik wisatawan karena kondisi alam berupa tebing batuan karst dengan sungai-sungai yang mengalir dibawahnya. Ditambah lokasi yang langsung berhadapan dengan lautan.
Jadi wajar jika banyak yang ingin menikmati potensi-potensi tersebut baik untuk kegiatan parwisata maupun untuk kegiatan outdoor. Namun perlu diingat dibalik semuanya itu terdapat fauna maupun flora yang hidup dan tumbuh disana yang perlu dilindungi dan dilestarikan agar ekosistem alam tetap seimbang. Untuk itu Perhutani bersama stakeholder terkait bekerjasama untuk senantiasa menjaga agar kawasan Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong (GNKK) beserta ekosistem yang ada didalamnya tetap lestari.
“Termasuk Perhutani, juga berkewajiban menjaga dan melestarikakan Gua Kandangan, flora, fauna beserta tebing ataupun batuan-batuannya dari kegiatan yang dimungkinkan bisa merusak atau mengganggu ekosistem didalam kawasan ini,” tambah Kusino.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Muhammad Arifin menanggapi sekelompok aktifitas panjat tebing aktivis dari Bandung. Oleh karena itu, pihaknya selaku kepala Disparbud mengundang berbagai pihak pada acara rapat koordinasi ini.
Arifin ingin mendapat masukan sekaligus menegaskan dengan ditetapkan GNKK perlu azas manfaat. “Apalagi GNKK sedang menuju Global Geopark oleh UNESCO. Semua pihak harus peduli, serta melestarikan kawasan dalam situs maupun kawasan GNKK,” ujarnya.
Lebih lanjut Arifin menambahkan, Disparbud berkomitmen mendukung kemajuan sektor pariwisata dan budaya, namun upaya konservasi juga perlu dilakukan. Apalagi tahun ini GNKK berpeluang besar masuk Global Geopark UNESCO yang membuka kemungkinan kemajuan sektor pariwisata, budaya serta ekonomi masyarakat. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor : Aas
Copyright©2022